Senin, 21 Juni 2010

berawal dari kereta Prameks untuk Rajut Cita-Cita

18.45 masih di stasiun lempuyangan jogja..bukan sesuatu yang aneh memang karena hampir 1 tahun inilah saya harus pulang pergi solo-jogja dan kereta prambanan ekspreslah yang setia menemani..
Banyak yang mengatakan ga cape klas berangkat pagi pulang malam,memang seberapa menjanjikankah sehingga bertahan hampir 1tahun rutinitas dilakoni. Tidak hanya itu, banyak juga yang bahkan membenturkan dengan amanah yang kini saya pegang...
Tapi bagi saya justru disinilah tantanganya!Bagaimana memadukan antara komitmen amanah yang saya pegang dengan obsesi pribadi...satu-satunya cara untuk menjawab itu adalah Jalani!
Maka dibutuhkanlah energi yang menggerakkan kaki,dibutuhkanlah akal untuk memilih, dan akhirnya dibutuhkan keimanan untuk menguatkan!semua itu harus bersatu' baru akan menjadi sebuah kekuatan!disebut kekuatan karena ia akan bertahan dan fokus pada cita-cita yang ia pegang, rutinitas itu seakan menjadi sesuatu yang biasa,bukan lagi sebuah tantangan yang harus dihindari, tapi justru menjadi sesuatu yang memang menjadi sebuah puzzle yang harus dipecahkan..
jadi selagi cita2 itu masih belum terwujud asalkan kekuatan tadi bersatu maka ia akan lakoni terus, sampai ia habis kontrak hidupnya...
jika para pengusaha sukses merajut peluang puluhan tahun yang pada akhirnya menjadi pengusaha hebat,maka saya masih 1tahun, belum apa-apa!
Maka perjalanan ini jangan berhenti...masih terlalu pagi,karena cita-cita besar tentunya tantangannya akan besar pula, dan energi untuk melaluinya juga besar pula...
dan semuanya berawal dari sini...kelak prameks akan menjadi catatan emas dalam lembaran menuju kerajaan bisnis tnt coorp...
Amiin...

Sabtu, 19 Juni 2010

PKS untuk semua

Pagi-pagi benar saya mendapatkan sms yang bernada kecamana keras,ejekan sampai pada penghakiman yang semua ditujukan kepada Partai Keadilan Sejahtera yang saat ini bermunas.Kecaman itu keluar karena PKS yang dulu dicap sebagai partai dakwah yang dikenal dengan kesederhanaan sampai pada ranah eksklusifitas hanya diperuntukan bagi muslim,saat ini berubah lebih dekat dengan kemewahan bahkan sudah membuka pintu bagi golongan non muslim. Memang tidak saya jawab sms itu,karena memang buka pada tempatnya untuk memahamkan arus berpikir hanya dengan sms,tapi yang jelas justru disinilah tantangan PKS yang saat ini sedang menemukan formulasi metamorfosanya.

Jumat, 06 November 2009

ada apa dengan DPR?

Ada Apa dengan DPR?mungkin itulah pertanyaan yang menyelinap dalam pikiran saya pasca menyaksikan pertemuan antara Polri dan Komisi III DPR RI yang berlangsung sampai jam 03.00 dini hari. Disaat arus publik dalam keberpihakan kepada KPK karena dugaan yang sangat kuat terjadinya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Bibit-Chandra, bahkan dukungan yang lebih nyata terpotret di dunia maya yang tergabung dalam gerakan 1 juta dukung KPK yang sekarang anggotanya sudah mencapai 1 juta lebih hanya dalam waktu 9 hari.

berbeda dengan perilaku DPR, yang begitu sangat kontra produktif dengan dengan arus besar rakyat, Komisi 3 justru memberikan applaus yang sangat meriah, dan bahkan tanpa beban moral, Koomisi III menyatakan kekagumannya terhadap Kapolri, alasannya Kapolri tegar!

saya tidak tau apa yang ada dalam benak para anggota DPR kita itu, tapi saya sangat yakin setelah menyaksikan rekaman percakapan antara Anggodo pengusaha bejat itu bercakap dengan elit para penegak hukum kita, begitu leluasanya anggodo mengatur para pejabat kita itu, dan begitu tunduknya juga para pejabat kita itu! seakan negara ini milik mereka!

fakta yang sudah terang benderang ini, seharusya butuh tindakan yang lebih cepat bukan justru mengulur-ulur waktu, kareana semakin waktu diulur, semakin nyala juga arus kemarahan rakyat!

salah satu anggota DPR dalam pertemuan dengan jajaran Polri menyatakan:"bapak Kapolri, marilah berterung terang karena sebenarnya suasana yang ada di DPR ini sama dengan 200juta rakyat Indonesia! betul mewakili 200juta rakyat jika para anggota DPR kita bersikap tegas untuk segera meminta Kapolri memecat Susno, atau segera SP3 kan kasus Bibit-Chandra, tapi setelah mendengar percakapan tidak ada satupun kata-kata tegas dari para anggota DPR kita, maka saya betul-etul tidak sudi klaim anda!

saya khawatir para anggta DPR kita bersikap lunak kepada kapolri agar punya beking, karena berkaca pada periode DPR kemarin, banyak anggota DPR kita yang terpaksa masuk ke penjara karena ulah KPK, ya apalagi kalo bukan kasus korupsi DPR...

saya tidak mau menyebut sikap DPR sebagai aksi balas dendam kepada KPK, tapi kalo sikap DPR begini terus, nampaknya sulit menghindari anggapan itu....
kalo sudah begini, nampaknya mmentum hari pahlawan mari kita kepung DPR!kita teriakan kembali reformasi....siapa gabung?

Minggu, 30 November 2008

KAMMI YANG SEMAKIN PRAGMATIS?

Pasca muktamar KAMMI di Makasar, saya di kejutkan dengan sebuah hasil dari KAMMI: Memilih ketua umum yang bukan dari generasi baru?sederhana saja pertanyaannya: Mana kaderisasi dari KAMMI?apakah karena mmentum Pemilu 2009, maka senir di KAMMI ingin menjadikan KAMMI jadi lahan proyek politik?yang lebih mengerikan lagi, KAMMI mengeluarkan statment yang jauh dari kesan intelektual:yakni Hidayat tak pantas jadi capres karena tidak hadir?
sungguh saya sebagai mantan kader KAMMI tak menyangka!bagusnya KAMMI jadi parpol saja, jangan jadi organisasi gerakan mahasiswa yang mencap sebagai organisasi idealis!atau bubarkan saja KAMMI???


KAMMI....ah KAMMI...

Selasa, 14 Oktober 2008

saat kita selesai diskusi...


Penegakan Ham adalah sebuah keniscayaan dalam kerangka pengokohan demokrasi. Tapi yang harus menjadi sebuah pegangan adalah berjuang dalam tema Ham haruslah didasarkan pada nilai obyektivitas dan kemanusiaan itu sendiri bukan atas dasar intervensi dari siapapun...

Minggu, 14 September 2008

Bedah Buku ”Densus-88 Undercover”


Pada penghujung tahun 2007, Senin (31/12), Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya menggelar bedah buku “Densus 88 Undercover” di Gedung PPI. Penulis buku itu, M Ikhlas Thamrin SH, hadir sebagai pembicara. Selain dia, juga hadir Ustad Abu Bakar Ba’asyir (Amir Majelis Mujahidin Indonesia dan Pimpinan Ponpes Ngruki, Surakarta), dan Prija Djatmika SH MS (dosen Fakultas Hukum Unibraw). Sayang, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Herman S, yang juga diundang, ternyata tidak dapat hadir karena kesibukan tugas-tugasnya. Dalam paparannya, M Ikhlas Thamrin selaku penulis mengungkapkan latar belakang ia menulis tema tersebut serta hal-hal yang membuatnya tertarik dalam menguak di balik pembentukan Densus 88. Pengertian Densus (Detasemen Khusus) 88 adalah suatu unit antiteroris di bawah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki tugas mengatasi gangguan teroris terkait dengan ancaman bom hingga penyanderaan dengan berkekuatan sekitar 400 personil. Dalam hal mengantisipasi gerakan terorisme inilah, orang-orang yang tergabung dalam Densus 88 bersifat rahasia, pilihan, dan menyebar di seluruh wilayah nusantara. Disampaikan lebih lanjut, alasan pemberian angka 88 ini dilatar belakangi oleh jumlah korban warga Australia yang tewas sewaktu Bom Bali (sebanyak 88 orang) serta simbol dari bentuk borgol yang tidak terputus dan terus menyambung, akan selalu ditegakkan pengusutan kasus terkait terorisme. Peraih Munir Award 2006 itu, menitikberatkan pembahasan pada tiga hal. Pertama, kinerja Densus 88 dalam menangkap tersangka teroris mengarah pada pelanggaran HAM, khususnya hak bebas dari keluarga yakni setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan merendahkan derajat martabat manusia. Kedua, upaya Densus 88 untuk merehabilitasi tersangka teroris (jika tidak bersalah) hingga saat ini belum ditemukan. Ketiga, korelasi antara kinerja Densus 88 dalam menangkap tersangka teroris dengan perkembangan HAM di Indonesia berbanding terbalik. Indikatornya, kineja Densus 88 tidak profesional dan tidak adanya upaya untuk merehabilitasi tersangka teroris yang tidak terbukti justru tidak menghormati HAM sehingga menghambat atau berdampak negatif pada perkembangan HAM di Indonesia. Dalam bukunya, juga dipaparkan tentang awal mula pembentukan Densus 88 yang disokong sepenuhnya oleh Amerika Serikat. Menurut laporan LSM Foreign Policy Infocus bertajuk ”Fighting Terorism, Undermining Democracy in Indonesia”, hingga saat ini pihak Amerika Serikat sudah menggelontorkan dana sekitar $76 juta (hampir Rp 760 miliar) untuk mendukung pendanaan, pelatihan, serta penyediaan peralatan Densus 88 ini. Oleh sebab itu, perlu dicurigai detasemen khusus ini akan menjadi kepanjangan tangan dari pihak Amerika Serikat. Pada beberapa bagian yang lain juga diulas tentang cuplikan berita yang diambil dari media tentang penangkapan teroris, bagaimana sepak terjang Densus 88, serta perlakuan yang diterima teroris serta keluarganya. Ustad Abu Bakar Ba’asyir yang tampil sebagai narasumber juga menyatakan tidak percaya terhadap kinerja Densus 88, yang dinilainya hanya sebagai alat Amerika Serikat oleh Yahudi semata. ”Saya percaya isu terorisme yang disebarkan Amerika Serikat itu hanya propaganda untuk menanamkan suatu persepsi bahwa Islam itu jahat", ujarnya berapi-api. Pembentukan Densus 88 yang disokong sepenuhnya oleh Amerika Serikat membuktikan kenyataan tersebut. Masyarakat banyak yang termakan dan percaya oleh isu yang diberikan. Hal ini juga terjadi oleh stigmatisasi, labelisasi, dan kecenderungan stereotype yang diberikan kepada pria berwajah ke-Arab-arab-an sebagai pelaku terorisme. Mereka yang berpenampilan seperti itu dicurigai sebagai penyebar tindak kejahatan. Padahal semua itu bohong belaka. Bentuk kecurigaan yang tidak beralasan seperti ini, mematikan asas praduga tak bersalah dan meruapakan pelanggaran HAM. Imam Majelis Mujahidin, yang mendapatkan sambutan meriah dari hadirin, ini juga memberikan beberapa contoh betapa Indonesia sebenarnya masih menghamba kepada Amerika Serikat. Hal ini terbukti pada tahun 2003, Menko Polkam waktu itu, Yudhoyono melaporkan kepada Amerika Serikat tentang keberhasilan Indonesia menangkap pelaku terorisme. Padahal hal tersebut urusan dalam negeri sendiri yang tidak perlu dicampuri oleh intervensi pihak asing. Kasus Hambali yang tertangkap CIA di Ayutthya, Thailand pada 11 Agustus 2003 silam, kembali menegaskan hal tersebut. Hingga kini, pemerintah Indonesia tidak memiliki akses dalam mengurus kasus tersebut. Selain itu, hal yang disorot lainnya adalah pembedaan dalam penanganan kasus dengan latar belakang agama. Kasus terorisme yang melibatkan Islam dinilainya cenderung cepat diungkap. Berbeda halnya dengan kasus dengan latar belakang agama lainnya, seperti Tibo cs maupun pengibaran bendera RMS di hadapan Presiden SBY sewaktu Hari Keluarga Nasional beberapa waktu silam. Hingga kini masih adem-ayem saja. Sementara itu Prija Djatmika SH MS lebih menyoroti aspek legalitas hukum yang dinilainya masih lemah terkait tindakan terorisme. UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme sendiri juga masih belum banyak berbicara. Beberapa peserta acara banyak bertanya terkait hal ini. Mulai dari kedudukan Densus 88, teori konspirasi yang banyak bermunculan pasca 11 September, aspek legalitas hukum, serta fase-fase dalam kehidupan umat Islam. Seluruh narasumber tampak antusias menjawab berbagai pertanyaan tersebut. [

Rabu, 19 September 2007

RAMADHAN KU NANTI........

BULAN YANG BANYAK MENYIMPAN BERKAH, BULAN YANG MEMBERIKAN BANYAK REZEKI, TAPI KENAPA BANYAK ORANG PULA YANG TAK TAHU HAL INI??
APAKAH INI YANG MENYEBABKAN INDONESIA JADI BEGINI?